RAHMATAL LIL ‘ALAMIIN
YANG DIBAWA MUHAMMAD SAW
Oleh Drs. Abd. Hafizun, SH
Panitera/Sekretaris
Pengadilan Agama Tebing Tinggi.
Firman Allah Swt :
” Dan Tiadalah Kami mengutus kamu,
melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi
semesta alam ” .(Q.S.Al Anbiya’;107)
Memperhatikan maksud kandungan Firman Allah Swt diatas, dapat diungkapkan suatu pengertian, bahwa agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah Muhamad Saw sebagai utusan Nya adalah suatu agama yang mempunyai wawasan dasar Rahmatan lil ’Alamin. Ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Saw itu mengacu sekurang-kurangnya pada 4 hal :
1. Mendidik individu manusia sebagai elemen dasar masyarakat dengan kesadaran beribadah, sebagai upaya perwujudan manusia yang berkualitas secara utuh, rohani dan jasmani, manusia yang berprilaku etis dan relegius.
Dalam Q. S. Adz Dzariyaat ayat 56, Allah Swt berfirman yang artinya : ” Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan ”.
Ibadah yang baik dalam terminologi Islam adalah kepatuhan, pengharapan dan sekaligus kecintaan. Kekaguman kepada Tuhan / Allah Swt YME karena kebesaran, kenikmatan dan kekuasaan Nya, keikhlasan yang mendalam, rasa kepatuhan, ketakutan pada Allah Swt kalau sampai meninggalkan ibadah yang diperintahnya itu, mengharap akan ridha Nya dan kecintaan pada Allah Swt .
Diantara bentuk ibadah dan ketaatan kepada Allah Swt ialah beramar ma’ruf nahi mungkar menurut kemampuan masing-masing, Allah Swt pasti tahu itu, serta jihat fi sabilillah melawan kekufuran dan nifaq, dengan bersungguh-sungguh untuk menegakkan agama Allah Swt dan menjalankan sunnah Rasul Nya sambil minta pertolongan kepada Allah Swt untuk menghilangkan segala bentuk kejahatan yang dilarang Nya.
Melaksanakan Ibadah dalam Ajaran Islam adalah merupakan manifestasi, pembuktian dari pernyataan iman hamba Nya. Oleh karena itu, sebelum beribadah ada keimanan lebih mendasar dahulu. Ibadah yang tidak didasari dengan keimanan tidak akan berkuwalitas dan berpengaruh apa-apa dalam kehidupan. Seorang yang imannya bagus ibadahnya akan berkuwalitas. Untuk mengetahui masalah ibadah, Syaihkul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan ” Ibadah adalah sebuah kata yang menyeluruh, meliputi apa saja yang dicintai dan diridhai Allah Swt, menyangkut seluruh ucapan dan perbuatan yang tidak tampak maupun yang tampak ”.
Ibadah dalam ajaran Agama Islam adalah merupakan manifestasi, pembuktian dari pernyataan iman. Seorang yang imannya bagus ibadahnya akan berkualitas, amal perbuatannya akan shaleh dan jauh dari noktah noda dan dosa. Dengan kesadaran beribadah akan lahirlah amal shaleh yang berdampak positif bagi dirinya sendiri maupun masyarakat di lingkungan sekitarnya. Berkat iman adn amal shalehnya akan tersebarlah rahmat Allah Swt di tengah-tengah masyarakat.
2. Menegakkan keadilan dalam kehidupan sosial, baik terhadap sesama muslim maupun dengan pihak lain.
Agama Islam memerintahkan kepada seluruh pemeliknya untuk berbuat adil dan melarang berbuat zhalim. Perbuatan zhalim yang dibuat pada orang lain sama halnya berhutang yang harus dibayar lunas seketika. Siapapun yang berbuat zhalim pada sesamanya, dipastikan mendapat balasan dari Allah Swt. Balasan itu kita tidak tahu kapan datangnya. Jika balasan itu datang tidak seorangpun yang dapat untuk menolongnya, termasuk dirinya sendiri, kecuali Allah ’Azza wajalla. Allah Swt mengancam dengan keras terhadap orang-orang yang berbuat zhalim dalam kehidupannya, hal ini dapat dilihat di dalam Q.S. Al Furqan ayat 19 yang artinya : ” Maka Sesungguhnya mereka (yang disembah itu) telah mendustakan kamu tentang apa yang kamu katakan Maka kamu tidak akan dapat menolak (azab) dan tidak (pula) menolong (dirimu), dan barang siapa di antara kamu yang berbuat zalim, niscaya Kami rasakan kepadanya azab yang besar ”.
3. Melindungi hak-hak azazi manusia, termasuk didalamnya melindungi hak beragama, kebebasan berprestasi, memandang manusia sebagai makhluk yang merdeka. Meskipun semua kebebasan tersebut tidak terlepas dari tanggungjawab, baik kepada dirinya sendiri maupun kepada sesama manusia, yang kita kenal dengan tanggungjawab sosial, juga kepada tuhan.
Agama Islam sangat menjunjung tinggi kemerdekaan dan kebebasan. Tidak ada paksaan dalam memeluk agama islam. Salah satu buktinya adalah, agama Islam di kembangkan dan disampaikan tidak dengan cara paksaan atau dengan melakukan kekerasan, tetapi agama Islam dipeluk dan dianut oleh umat manusia atas dasar kesadaran dan keikhlasan. Dalam hal ini Allah Swt berfirman dalam Q.S. Al Baqarah ayat 256 yang artinya : ” Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui ”.
4. Mewujudkan kemashlahatan.
Imam Asy Syathibi, menyatakan kemashlatan itu ada tiga katagori yaitu :
a. Kemashlahatan yang dharuriyaat; kemashlahatan yang menentukan kesejahteraan hidup secara mendasar, baik hidup di akhirat maupun hidup di dunia, jadi bersifat primer.
b. Kemashlahatan yang hajiiyaat; kemashlahatan yang diperlukan dalam kehidupan individu maupun masyarakat, contohnya kesehatan dan pendidikan. Kemashlahatan hajiiyaat secara umum bersifat sekunder dibawah dharuriyaat. Walaupun demikian, masalah yang masuk dharuriiyaat atau hajiiyaat dapat berubah dalam tingkat kehidupan dan peradapan manusia yang terus berkembang. Mingkin suatu masalah yang sekarang masih bersifat hajiiyaat, dalam beberapa waktu mendatang berubah menjadi dharuriiyaat.
c. Kemashlahatan yang bersifat tahsiniyaat. Kemashlahatan yang merupakan faktor penyempurna dan memperindah terhadap kemashlahatan - kemashlahatan terdahulu, bersifat tertier, tidak mengakibatkan dampak yang fatal seandainya belum atau tidak terwujud.
Menurut Imam Al Ghazali, ada lima hal yang merupakan masalah dharuriiyaat dalam hidup manusia ini, yaitu :
1). Agama, (ad-diin),
2). Jiwa, (an-nafs),
3). Akal, (al-aql),
4). Harta (al-maal), dan
5). Keturunan (an-nasl).
Dalam istilah Ajaran Islam, lima hal tersebut dikenal dengan ” al-dharuriyaat al-khams ”. Al Ghazali menyatakan bahwa segala hal yang dapat menjamin eksistensi dan pelestarian lima macam dharuriiyaat tersebut dapat disebut Mashlahah (konstruktif), dan sebaliknya, segala hal yang mengganggu eksistensi dan pelestariannya dapat disebut Mafsadah (distruktif). Perjuangan untuk mencapai kemashlahatan yang mengarah pada turunnya rahmat dan maghfirah dari Allah Swt dalam kehidupan umat Islam dan umat lainnya adalah misi utama yang diemban oleh Nabi Muhammad Saw sebagai Rasul / utusan dalam menjalankan tugas risalahnya dari Allah Swt di muka bumi yang fana ini. Denagn demikian diharapkan, akan menjadikan Negara kita menjadi Negara yang Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafuur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar