SOSIALISASI ATAU PENYULUHAN BAHAYA NARKOTIKA
Walikota Tebing Tinggi, diwakili Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Drs. H.Agussalim, membuka Sosialisasi/Penyuluhan Penyalahgunaan Narkotika. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Bandar Sakti, Senin (12/7).
Sosialisasi Penyuluhan Penyalahgunaan Narkotika ditujukan kepada masyarakat Kecamatan Bajenis. Adapun unsure masyarakat meliputu Pemuda, Tokoh Masyarakat dan tokoh Agama.
Drs. H.Agussalim, Sekdakot Tebing Tinggi, dalam sambutannya menekankan bahwa dengan adanya sosialisasi atau penyuluhan ini, maka masyarakat Kecamatan Bajenis mengetahui akan bahaya narkotika.
Pada bagian lain kegiatan ini, AKP Roni Sitompul dari Satuan Narkoba Polresta Tebing Tinggi mengungkapkan siapa saja yang menyimpan, menyediakan, mengedarkan dan memakai, hukuman menurut UU No.35 Tahun 2009 minimal 5(lima) tahun.
Menurutnya, acara ini merupakan upaya antisipasi untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Karena itu, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat diharapkan peran aktifnya dalam menyampaikan bahaya narkoba ditengah masyarakat.
Dipenghujung sambutannya, Sekdakota Tebing Tinggi, mengharapkan acara Sosialisasi ini dapat menumbuhkan sikap yang tegas terhadap narkotika. “Narkotika itu jelas berbahaya,” tegas Sekdakot.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar